Sports

.

Rabu, 03 Desember 2025

Otak Korup Bekerja Lebih Cepat dari Banjir, Ketika Air Bah Datang, Otak Pungli Pun Mengalir

 

AK News - Air bah yang merendam rumah warga seharusnya menjadi momen solidaritas dan kepedulian. Namun di tengah jeritan korban banjir, muncul kisah yang lebih memilukan: internet darurat Starlink, yang digratiskan oleh Elon Musk untuk wilayah bencana Sumatra, justru dijadikan ajang pungutan liar oleh oknum tak bertanggung jawab.  


Korban banjir mengaku dipaksa membayar Rp 20 ribu per jam, bahkan Rp 5 ribu hanya untuk lima menit sekadar mengirim pesan “Kami selamat.” Di saat mereka kehilangan rumah, harta, dan rasa aman, mereka juga kehilangan hak atas bantuan yang seharusnya gratis.  

Unggahan warga di media sosial memicu gelombang protes. Publik menyebut praktik ini sebagai “bisnis air mata” yang memperjualbelikan penderitaan. Ironinya, Starlink sudah menegaskan bahwa layanan darurat diberikan tanpa biaya hingga akhir Desember. Namun di lapangan, oknum menjual akses seolah-olah milik pribadi, menjadikan musibah sebagai pasar gelap.  


Tragedi ini semakin menyayat ketika warga juga melaporkan pungutan Rp 20 ribu per orang untuk melintasi jembatan darurat di Bener Meriah menuju Bireuen. Jalan evakuasi yang seharusnya menyelamatkan nyawa, berubah menjadi “tol pribadi” bagi otak korup yang berenang di tengah banjir.  


Inilah wajah ironis masyarakat: air bah datang tanpa kompromi, tetapi otak pungli lebih cepat mengalir. Solidaritas tenggelam, sementara kreativitas oknum justru melahirkan tarif penderitaan. Korban bukan lagi manusia yang butuh pertolongan, melainkan konsumen yang harus membayar untuk sekadar bernapas lega.  


Bencana alam seharusnya melahirkan empati, namun di tangan oknum, ia melahirkan ironi. Aparat diminta segera bertindak, karena tragedi terbesar bukanlah banjir itu sendiri, melainkan mentalitas pungli yang menjadikan musibah sebagai ladang keuntungan. (AAH) 



Lonjakan Kasus Korupsi Kepala Desa, Kejagung Mulai Kewalahan

 

AK News - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali dibuat sibuk oleh para kepala desa yang tampaknya lebih lihai menghitung dana desa daripada menghitung jumlah warganya. Lonjakan kasus korupsi ini bukan sekadar statistik, melainkan parade tahunan yang semakin meriah dari tahun ke tahun.  


Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, mengungkapkan bahwa semester I tahun 2025 sudah mencatat 489 kasus yang melibatkan kepala desa. Angka ini melonjak bak harga cabai menjelang Lebaran—dan tampaknya belum ada tanda-tanda akan turun.  


Data Kasus dalam Tiga Tahun Terakhir

- 2023: 184 kasus (pemanasan)  

- 2024: 275 kasus (mulai serius)  

- Jan–Juni 2025: 489 kasus (level “festival korupsi desa”)  


Dari jumlah tersebut, 477 kasus adalah tindak pidana korupsi. Ada yang dilakukan secara kolektif—seperti di Kabupaten Lahat, di mana gotong royong rupanya lebih cocok untuk menggarong dana desa—dan ada pula yang dilakukan secara individu, seperti di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, di mana kepala desa tampaknya lebih sibuk membangun “istana pribadi” daripada jalan desa.  


Tantangan Utama

- Desa terpencil yang sulit diawasi, seolah korupsi hanya bisa dihentikan dengan GPS dan drone.  

- Minimnya pengawasan internal, karena siapa yang mau mengawasi kalau semua ikut menikmati?  

- Dana desa yang besar, tapi sistem kontrolnya tipis—ibarat memberi kue besar tanpa piring, semua berebut dengan tangan kosong.  


Menurut Sarjono, pola korupsi yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan dana desa, laporan fiktif, hingga penggelapan anggaran pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan desa lebih sering terjadi di rekening pribadi ketimbang di tanah desa.  


Kejagung menegaskan akan memperkuat pengawasan serta mempercepat proses penindakan. Namun publik bertanya-tanya: apakah aparat benar-benar bisa mengejar para kepala desa yang sudah menjadikan korupsi sebagai “mata pencaharian alternatif”? Atau kita akan terus menyaksikan drama klasik: desa maju di atas kertas, tapi jalanan tetap berlubang, jembatan tetap roboh, dan masyarakat tetap menunggu janji yang tak kunjung ditepati.  (AAH)



Senin, 01 Desember 2025

Jaksa Jaga Desa: Program Pengawasan Dana Desa yang Mulai di tanam 3 tahun lalu kini Berbuah

 

AK News - Jakarta – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan sejak 2023 kini telah diterapkan secara nasional. Awalnya hanya berupa percontohan di satu provinsi dan satu kabupaten/kota, kini program ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan dana desa di seluruh Indonesia.  


Hasilnya cukup mengejutkan. Berdasarkan data Kejaksaan, sepanjang Januari–Juni 2025 tercatat 489 kasus yang berhubungan dengan desa. Dari jumlah itu, 477 kasus merupakan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat desa. Artinya, dalam waktu enam bulan saja, ratusan kepala desa berhasil ditindak dan di penjara karena penyalahgunaan dana desa.  


Kolaborasi dan Teknologi. Program Jaga Desa bukan sekadar slogan. Kejaksaan membangun sistem pengawasan berbasis kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu yang kini dioptimalkan adalah aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yakni Garda Desa.  


Aplikasi ini memungkinkan pelaporan secara langsung terkait:  

- Pekerjaan dan aset desa  

- Pendistribusian pupuk  

- Koperasi Merah Putih  

- Program Jaga Budaya  

- Pengelolaan dana desa secara transparan  


Dengan sistem ini, setiap aliran dana desa bisa dipantau secara real time, sehingga ruang untuk manipulasi semakin sempit.  


Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan. Kejaksaan menegaskan bahwa tujuan utama Jaga Desa bukan hanya menangkap pelaku, tetapi mencegah terjadinya korupsi sejak awal. Instrumen pengawasan yang akurat, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan dana desa secara signifikan.  


Namun, keberhasilan program ini tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran masyarakat desa dalam mengawasi jalannya pembangunan tetap menjadi kunci utama. Tanpa partisipasi publik, peluang terjadinya “permainan dana desa” masih terbuka.  


Harapan ke Depan, dengan adanya Jaga Desa, pemerintah berharap dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir orang. Jika pengawasan berjalan konsisten, maka pembangunan desa akan lebih merata, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa bisa kembali pulih. (Devil)





Jumat, 28 November 2025

SPJ fiktif jadi senjata korupsi! Pendamping Desa Batang Merangin resmi terseret, publik geger!

 

AK News - Batang Merangin, 27 November 2025 — Publik kembali diguncang kabar mengejutkan dari Desa Batang Merangin. Seorang pendamping desa resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam kasus korupsi APBDes 2021. Tersangka terbukti ikut menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dijadikan tameng untuk menutupi penyalahgunaan dana desa.  


Praktik SPJ fiktif ini bukan hal baru. Kepala desa kerap mengupahkan pembuatan SPJ kepada pihak lain, termasuk pendamping desa, demi mengakali sistem keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes. Dengan cara ini, laporan keuangan terlihat rapi dan sesuai prosedur, padahal kenyataannya banyak kegiatan pembangunan tidak pernah terealisasi.  


Penyidik menemukan bukti kuat berupa dokumen dan keterangan saksi yang mengungkap kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Kejaksaan langsung menahan tersangka untuk mempercepat proses hukum, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan perangkat desa lain yang disebut-sebut ikut menikmati hasil korupsi.  


Kasus ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Dana desa yang seharusnya dipakai untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan peningkatan kesejahteraan warga justru diselewengkan melalui laporan pertanggungjawaban palsu. Penetapan tersangka baru ini menjadi alarm keras bahwa praktik “SPJ berbayar” dan manipulasi Siskeudes bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang merusak keuangan negara dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.  (AAH)






Jumat, 24 Oktober 2025

Kades Muaro Hemat Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

 

AK News - Kerinci — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan Kepala Desa Muaro Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, berinisial Jasman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020–2021. Penetapan status tersangka disusul dengan penahanan resmi pada Jumat, 24 Oktober 2025.


Kajari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dengan modus pertanggungjawaban fiktif atas sejumlah kegiatan pembangunan. “Tersangka membuat laporan kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Beberapa kegiatan bahkan telah didanai oleh pihak ketiga, namun tetap dicantumkan dalam APBDes sebagai pengeluaran desa,” ujar Sukma.


Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka dan Kantor Desa Muaro Hemat pada 23 Juli 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 187 dokumen dan 10 unit barang elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.


Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka diperkirakan mencapai Rp942 juta. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses hukum dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.


Tersangka saat ini ditahan di Rutan Sungai Penuh dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana desa demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di tingkat desa. (NN)













Kamis, 25 September 2025

Sindikat Pembobol Rekening Rp204 Miliar Terbongkar, Modus Satgas Palsu dan Akses Sistem Bank

AK news - Jakarta, 25 September 2025 — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di Bank Negara Indonesia (BNI). Kejahatan ini dilakukan oleh jaringan terorganisir yang menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan menyusup ke sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank.


Modus operandi sindikat ini melibatkan penyamaran sebagai aparat penegak hukum, ancaman terhadap keselamatan keluarga kepala cabang bank, serta manipulasi sistem Core Banking untuk memindahkan dana ke rekening penampungan. Dalam waktu 17 menit, sebanyak 42 transaksi dilakukan ke lima rekening berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa para pelaku terbagi dalam tiga kelompok: oknum pegawai bank, eksekutor pembobolan, dan pelaku pencucian uang. Beberapa di antaranya adalah mantan pegawai bank, konsultan hukum, mediator, dan fasilitator keuangan ilegal.


Barang bukti yang diamankan meliputi uang Rp204 miliar, 22 unit ponsel, hard disk, DVR CCTV, dan laptop. Para tersangka dijerat dengan pasal dari empat undang-undang, yakni UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.


Polri mengimbau masyarakat untuk rutin memantau aktivitas rekening, memperbarui data pribadi, dan mengaktifkan notifikasi transaksi guna mencegah kejahatan serupa.



Senin, 01 September 2025

DPW tani merdeka Indonesia jambi Imbau Masyarakat dan Petani Tenang dan Jaga Persatuan

 

AK News - Jambi- Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia, Candra andika, mengimbau masyarakat dan petani tetap tenang di tengah situasi politik dan sosial belakangan ini. 


Ia meminta semua pihak menjaga situasi dan tidak terprovokasi isu yang dapat memecah persatuan Indonesia.


“kita mengajak kepada seluruh masyarkat, kawan-kawan di lapangan, para petani, khususnya kepada seluruh anggota Tani Merdeka Indonesia yang ada di seluruh Indonesia dalam menyengkapi situasi dan kondisi hari ini, kita harus tenang, harus sadar bahwasannya apapun yang dilakukan oleh Pak Presiden Prabowo hari ini untuk kepentingan rakyat,” kata candra andika di Jambi, pada Senin 1 September 2025.


Ia menegaskan penting menjaga persatuan. Menurut Candra, masyarakat harus menghindari provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.


“Kita berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh petani agar sama-sama kita menjaga wilayah kita tetap kondusif, jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak baik, jadi tetap jaga persatuan dan persatuan, itu yang paling penting. Mari kita bergandeng tangan, bersatu padu agar kita tidak mudah dipecah, dipecah-belahkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia ini kondusif dan aman,” ujarnya.


Candra Andika juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah warga dalam aksi di beberapa daerah. Ia berharap peristiwa cepat berhenti dan menjadi pelajaran bersama.


“Saya juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya beberapa kawan-kawan kita, sahabat kita. Kita berharap aksi yang dilakukan tetap damai, tidak perlu membuat kerusahan yang kemudian merugikan kita sendiri,” tutur Candra andika


Menurut Candra andika, peristiwa yang terjadi saat ini harus menjadi introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang.


“Semoga apa yang terjadi hari ini menjadi koreksi kita, menjadi introspeksi kita bersama. Mari kita songsong Indonesia ini lebih baik daripada hari ini,” kata candra andika


Menurut Candra andika, Tani Merdeka Indonesia tetap berada di belakang Presiden Prabowo Subianto guna menjaga persatuan dan kedamaian bangsa.


“Tani Merdeka Indonesia tetap bersama Presiden Prabowo. Dibelakang Presiden Prabowo, menjaga persatuan dan kedamaian bangsa,” tegas Candra andika


Candra andika juga menyampaikan dukungan kepada TNI dan Polri untuk mengendalikan situasi nasional sehingga masyarakat tetap aman.


“Tani Merdeka Indonesia mendukung TNI dan Polri untuk mengendalikan situasi saat ini, segera mengamankan keadaan, dan menegakkan ketertiban demi keselamatan seluruh rakyat,” ujarnya.


Selain itu, Candra andika mengajak seluruh pihak menghindari kekerasan dan mengutamakan cara-cara damai.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menghindari tindakan anarkis, serta mengutamakan musyawarah demi Indonesia yang damai dan bersatu,” tutur candra andika


Sementara itu, don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka  Indonesia juga meminta seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketenangan serta tidak terpengaruh oleh provokasi yang berpotensi memecah persatuan.


“Kami mengajak daerah masing-masing tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi. Kita jaga persatuan, karena itulah kekuatan kita,” ucapny.

Jumat, 29 Agustus 2025

Kuota Haji Dijadikan Komoditas: Dugaan Korupsi Pecah di Kemenag, Nama Gus Yaqut Terseret

 

Video Dokumen Kompas

AK News - Jakarta — Tambahan kuota haji sebesar 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 seharusnya menjadi berkah bagi jutaan warga Indonesia yang telah mengantre bertahun-tahun. Namun, kuota itu justru berubah menjadi ladang bisnis yang kini diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sesuai Pasal 64 ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji sudah diatur:  

- 92% untuk jemaah reguler  

- 8% untuk haji khusus


Artinya, dari tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 kursi diberikan kepada jemaah reguler, dan hanya 1.600 kursi untuk haji khusus. Namun, Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama saat itu, justru menetapkan skema baru: 50% untuk reguler, 50% untuk khusus.

Akibatnya, sebanyak 8.400 kursi reguler dialihkan ke biro travel haji khusus, lalu dijual dengan tarif Rp42 juta hingga Rp113 juta per kursi. Kuota yang seharusnya menjadi hak rakyat berubah menjadi komoditas eksklusif bagi mereka yang memiliki koneksi dan dana besar.


Yang menarik, Gus Yaqut dikenal sebagai salah satu menteri paling loyal kepada Presiden Joko Widodo. Ia kerap tampil membela kebijakan pemerintah, bahkan dalam isu-isu sensitif. Namun dalam kasus ini, loyalitas itu justru dipertanyakan:  

Apakah kebijakan pembagian kuota yang melanggar aturan dilakukan demi kepentingan rakyat, atau demi melayani kepentingan jaringan bisnis dan politik di sekelilingnya?


KPK telah mencegah Gus Yaqut bepergian ke luar negeri, serta menggeledah rumah dan kantor sejumlah pihak terkait, termasuk Staf Khusus Menteri dan pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.  

Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, belum termasuk dampak sosial terhadap jutaan jemaah yang kembali harus menunggu giliran.


Yang lebih menyakitkan, Gus Yaqut bukan tokoh biasa. Ia adalah adik kandung Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU.  

Simbol keagamaan yang seharusnya menjaga moral publik, justru terlibat dalam skema yang merusak kepercayaan umat.


Sementara itu, sejumlah tokoh dan kelompok yang selama ini mengklaim sebagai pembela umat justru diam seribu bahasa, atau bahkan ikut menikmati jatah kursi haji khusus.  

Aroma busuk di balik topeng ulama dalam Kementerian Agama mulai tercium.


Publik kini menuntut transparansi penuh dan penegakan hukum yang tegas.  

Karena jika kuota haji pun bisa dijual seenaknya, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi nurani pelayanan ibadah. (AAH)









Sabtu, 23 Agustus 2025

Video : Wamenaker Ditangkap KPK, Seminar “Hukuman Mati untuk Koruptor” Resmi Gugur Bersama Pembicaranya

 

Video : Jumpa Pers penangkapan Wamenaker

AK News.- JakartaJakarta, 23 Agustus 2025 — Indonesia, negeri di mana ironi bukan sekadar gaya bahasa, tapi gaya hidup.


Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (alias Noel), dijadwalkan jadi pembicara dalam seminar bertajuk “Hukuman Mati dan Efek Jera untuk Koruptor” pada 25 Agustus 2025. Tapi takdir berkata lain: beliau ditangap sebelum seminar dimulai.


Saat dicegat wartawan di Gedung KPK, Noel hanya sempat menjawab soal kelanjutan acara:  

“Batal,” katanya sambil tersenyum malu.  

Senyumnya tipis. Malunya tebal.  

Efek jeranya? Langsung praktek.

Seminar yang awalnya dirancang untuk membahas hukuman mati bagi koruptor, kini berubah jadi reality show:  

“Koruptor Menjemput Hukuman Sebelum Seminar.”


Netizen tak tinggal diam:  

- “Plot twist-nya terlalu niat,” tulis akun @dramaNegeriSendiri.  

- “Pembicara dan topik akhirnya bersatu dalam takdir,” sindir @satirpolitik.  

- “KPK lebih cepat dari moderator,” tambah @komentatorliar.

Presiden Prabowo langsung ambil langkah tegas. Noel diberhentikan dari jabatan Wamenaker. Seminar pun resmi gugur—bersama pembicaranya.


Kini publik bertanya:  

- Apakah ini efek jera?  

- Atau efek karma instan?  

- Atau seminar itu sebenarnya cuma undangan takdir?


Yang jelas, Indonesia kembali membuktikan:  

Korupsi itu serius. Tapi kadang, ending-nya terlalu lucu untuk tidak ditertawakan. (AP)











Kompensasi PLTA dari PT. KMH: Warga Pulau Pandan dan Karang Pandan Pasca Demo Ricuh, Dugaan Permainan di Balik Konflik Mencuat

 

Video : Pernyataan Kontroversi Kompensasi

AK News - Kerinci, 23 Agustus 2025 — Ketegangan antara masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan dengan PT Kerinci Merangin H0idro (KMH) kembali mencuat pada 21 Agustus 2025. Ratusan warga mendatangi lokasi proyek PLTA Danau Kerinci untuk menyampaikan protes terkait kompensasi yang dinilai belum sesuai harapan. Aksi ini merupakan lanjutan dari dinamika yang sebelumnya sempat dinyatakan selesai melalui mediasi pada 11 Agustus.


Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga, yang menurut mereka pernah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Beberapa warga menyebut bahwa dampak pembangunan pintu air PLTA telah mengganggu mata pencaharian dan lingkungan sekitar, sehingga mereka menuntut ganti rugi yang lebih besar dan adil.


Sementara itu, pihak PT KMH melalui Humas Aslori menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta per KK. Menurutnya, hasil mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu dan Polda Jambi telah menetapkan kompensasi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga terdampak, dan penyalurannya akan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disepakati.

Video Suasana Kericuhan saat Demo

Dalam dokumen mediasi tertanggal 11 Agustus, nama Nanang Sudayana tercatat sebagai perwakilan masyarakat yang menyampaikan tuntutan Rp300 juta per KK. Namun, tidak ditemukan bukti tertulis dari pihak perusahaan yang menyatakan persetujuan atas angka tersebut. Perbedaan persepsi inilah yang menjadi pemicu ketegangan lanjutan.


Aksi protes pada 21 Agustus sempat berlangsung damai, namun memanas menjelang siang. Aparat keamanan yang berjaga di lokasi mengambil langkah pengamanan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas proyek. Tidak ada laporan korban jiwa, namun beberapa warga mengalami sesak napas akibat situasi di lapangan.


Di tengah konflik yang berulang, Publik mulai mempertanyakan apakah ada unsur permainan di balik tarik-ulur kompensasi. Dugaan muncul bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana, baik dari dalam maupun luar desa, dengan memanfaatkan ketidaktahuan warga soal isi mediasi dan mekanisme penyaluran dana. Beberapa warga menyebut adanya perbedaan informasi yang disebarkan, bahkan kemungkinan adanya kepentingan pribadi yang menunggangi tuntutan kolektif.


Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Terpadu menyatakan akan kembali memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan guna mencari solusi yang adil dan menghindari konflik berkepanjangan. Sejumlah tokoh masyarakat juga menyerukan pentingnya transparansi dalam penyaluran kompensasi dan perlindungan lingkungan.


Hingga kini, belum ada pernyataan resmi tambahan dari PT KMH pasca aksi terbaru. Sementara itu, warga berharap agar tuntutan mereka dapat dipertimbangkan secara terbuka dan tidak diabaikan. Di sisi lain, publik menanti kejelasan: apakah konflik ini murni soal hak warga, atau ada permainan di balik layar yang perlu diungkap. (Tim)









Rabu, 20 Agustus 2025

Dana Desa Disulap Jadi Proyek Fiktif, Dua Kades Batang Merangin Ditahan! Kerugian Capai Rp644 Juta

 
Sumber Video : Dewi Willona

AK News - Skandal korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu, 20 Agustus 2025, resmi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Batang Merangin tahun anggaran 2020–2021.


Dua nama yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah Sumino, Kepala Desa aktif, dan Z, mantan Penjabat Sementara Kepala Desa Batang Merangin. Keduanya diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp644 juta.

Suasana mendadak tegang di halaman Kejari Sungai Penuh saat kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tertunduk dan mengenakan rompi tahanan pink, mereka digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh.


Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat. Modus yang digunakan cukup licik: membuat laporan fiktif atas kegiatan pembangunan desa tahun 2021 yang ternyata tidak pernah ada di lapangan.


Audit dari Inspektorat menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban mereka tidak sesuai dengan fakta. Kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai lebih dari Rp644 juta. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.


Kasus ini bukan yang pertama. Di daerah lain, pola serupa juga terjadi. Di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, seorang mantan kepala desa menyalahgunakan Dana Desa hingga Rp1,1 miliar untuk proyek fiktif. Di Tulungagung, Jawa Timur, seorang kepala desa dituntut penjara karena menggunakan Dana Desa sebesar Rp711 juta untuk kepentingan pribadi.


Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum tak bertanggung jawab. Skandal Batang Merangin menjadi pengingat bahwa pengawasan dan transparansi mutlak diperlukan.


Kejaksaan memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Publik menanti langkah tegas agar Dana Desa benar-benar kembali ke tangan rakyat, bukan ke kantong pribadi. (Red)